Namun ketika meninggalnya , terjadi sebuah peristiwa yang menggegerkan desa karena tangan si pemandi jenazah melekat pada kemaluan jenazah wanita tersebut, akhirnya masyarakatpun dibuat kebingungan .
Sudah usaha ditarik tapi tetap tidak bisa, sehingga para tokoh setempat menyarankan agar masalah ini ditanyakan pada Imam Malik, padahal sebelumnya banyak orang-orang yang berniat memotong tangan si pemandi mayat atau menguburnya sekalian bersama-sama. maka pergilah utusan untuk datang menuju kediaman Imam Malik.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Imam Malik dalam menjawab persoalan tidak sembarangan, beliau sangat berhati-hati dalam menjawab permasalahan agama, pernah suatu ketika Imam Malik ditanyai puluhan pertanyaan, namun beliau cukup menjawab 5 saja. hal ini beliau lakukan karena saking berhati-hatinya.
Ketika utusan datang dan bertanya kepada beliau, maka Imam Malik merasa perlu bertanya langsung pada si Pemandi Mayat :
Imam Malik : Apa yang sudah kau katakan pada mayat ini sebelum engkau memandikannya ??
"Berapa kalilah tubuh ini telah melakukan z1na" jawab wanita pemandi mayat tersebut.
Imam Malik berkata "kamu telah menjatuhkan Qazaf (tuduhan z1na)
pada wanita tersebut, sedangkan kamu tidak mendatangkan 4 orang saksi.
Maka kamu harus dijatuhkan hukuman hudud 80 kali sebatan
kerana tidak mendatangkan saksi."
Selepas wanita pemandi mayat itu dikenakan hukuman 80 sebatan
maka terlepaslah tangannya dari mayat tersebut.
Hikmah dari Kisah ini adalah :
- Hendaknya kita berhati-hati dalam berucap
- Jangan meremehkan amal seseorang meskipun ketika hidup dia sangat buruk perilakunya
- Hindari berburuk sangka kepada siapapun
- Kita tidak pernah tahu seseorang itu bisa lebih baik dari diri kita.